JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKN) yang telah lolos sebagai partai peserta Pemilu 2024 saat ini sedang mempersiapkan uji materi pencalonan presiden dan wakil presiden oleh Mahkamah Konstitusi RI. Demikian disampaikan Waketum dari PKN Rio Ramabaskara SH, MH.
“Atas arahan Rektor, sudah dibentuk tim untuk memberikan judicial review persyaratan calon presiden. Hak konstitusional partai untuk mengikuti pemilu baru itu didampingi oleh Eko Prabowo, SH, MH yang juga Ketua Ksatria Muda Nusantara (KMN) Karang Taruna PKN.
Menurut Rio, instruksi Kepala Staf Gedi Pasek Swardika akan meminta tim serius menyiapkan konsep dan materi implementasi untuk mengatasi peluang yang ada pada putra-putri Indonesia yang berjuang untuk berurusan dengan cara-cara politik.
“Melihat usul Ketum, saya sangat optimis Hakim MK mengabulkan uji materil ini, karena status hukum dan alasan permohonan sangat berbeda dengan yang diajukan. Ngomong-ngomong, dan Kejaksaan NTB Liu “DRC RI 3 “Pengalaman Ketum di divisi sangat membantu dalam memutuskan mau kemana,” ujarnya.
Itu akan masuk awal tahun ini setelah meninjau semua kajian komprehensif dan keputusan MK sebelumnya.
Ia mengatakan, “Konstruksi dan konstruksinya sangat berbeda. Saya yakin bisa lolos karena hakim Knesset objektif. Saya mohon restu dan dukungan para aktivis demokratisasi agar perjuangan ini bisa berjalan.”
Ia menjelaskan ingin PKK menjadi alternatif perjuangan politik putra-putri nusantara yang stagnan dan kalah bersaing akibat oligarki partai lama yang kuat. Oleh karena itu, dengan menggali perebutan judicial review ini, banyak kemungkinan potensial yang muncul dan alternatif-alternatif yang dihadirkan kepada publik.
“Juga bagi caleg yang sudah mencalonkan tetapi belum yakin dengan dukungan kendaraan jika permohonan PKN diterima. Dari 17 parpol yang disahkan sebagai peserta Pemilu 2024, hanya PKN, Gelora dan Buruh yang sah menikmatinya. Sudah dianalisa dan diimpor ” ” kata Rio Ramapaskara. *